Kontak
Jln. Gotong Royong, Kebon
Bawak Timur – Kebon Sari
– Ampenan – Mataram
83118
085292915566
+6285238395258
@insankreasimedia
November 2024
M T W T F S S
« May    
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Catalogue » Akan Terbit » Expansion Pertanggungjawaban Hukum Rumah Sakit Terhadap Kelalaian Sumber Daya Manusia Kesehatan

Expansion Pertanggungjawaban Hukum Rumah Sakit Terhadap Kelalaian Sumber Daya Manusia Kesehatan

85.000

Description

Penulis :

Ns. Lalu R. Doddy Stiawan, SH., MH

Dr. Fathur Rauzi, SH.,MH

ISBN (dalam Proses)

Editor :

Dhina Megayati, SH., MH

Desain Sampul dan Tata Letak

Hasbullah, M.Sn

Ukuran

vi+100 hlm, Uk: 16×24 cm

Deskripsi

Buku ini mengupas tuntas perluasan tanggung jawab hukum rumah sakit berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam peraturan baru ini, tanggung jawab hukum rumah sakit mengalami ekspansi signifikan, yang semula hanya mencakup kelalaian tenaga kesehatan, kini meluas hingga seluruh Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), termasuk tenaga medis, penunjang, dan pendukung kesehatan. Rumah sakit kini juga menghadapi tanggung jawab pidana, perdata, administrasi, serta corporate liability, di mana rumah sakit sebagai badan hukum bisa dipertanggungjawabkan melalui vicarious liability. Buku ini juga membahas faktor-faktor yang menyebabkan kelalaian SDMK, seperti pelanggaran standar layanan, penegakan hukum yang lemah, dan dinamika struktur serta budaya hukum. Selain itu, buku ini memberikan gambaran tentang upaya pencegahan kelalaian yang diatur dalam Pasal 308 UU Kesehatan, termasuk pendekatan ultimum remidium dan keadilan restoratif. Di samping itu, diuraikan pula Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 yang mengatur tata cara penanganan perkara pidana oleh korporasi, menjadikan buku ini sumber penting bagi praktisi hukum, pengelola rumah sakit, serta pemerhati hukum kesehatan.

Pengunjung
whatsapp
whatsapp